Bidang Perpajakan

1. Teknisi Perpajakan Pajak Penghasilan Pasal 21

No.Kode UnitJudul Unit
1M.692000.010.01Menentukan Dasar Pengenaan Pajak
2M.692000.011.01Menghitung Pajak Terutang
3M.692000.022.01Menyiapkan dan Mengisi Surat Pemberitahuan (SPT)
4M.692000.015.01Menyiapakan dan Mengisi Surat Setoran Pajak (SSP)
5M.692000.020.01Melakukan Pembayaran Atau Penyetoran Pajak
6M.692000.026.01Menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT)
7M.692000.031.01Menyiapkan Dokumen Pada Saat Pemeriksaan Pajak
8M.692000.056.01Mengajukan Permohonan Angsuran Pajak
9M.692000.057.01Mengajuka Permohonan Penundaan Pembayaran Pajak
10M.692000.059.01Mengajukan Pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT)/SPTPD
11M.692000.061.01Mengajukan Kompensasi
12M.692000.071.01Mengajukan Permohonan Pengurangan, Keringanan, Pembatalan, Penghapusan Sanksi Administrasi

2.  Teknisi Perpajakan Pajak Penghasilan Orang Pribadi

No.Kode UnitJudul Unit
1M.692000.001.01Menyiapkan Pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
2M.692000.006.01Mengisi dan Penyerahan Formulir Pendaftaran
3M.692000.007.01Menyiapkan Perubahan Data Wajib Pajak
4M.692000.010.01Menentukan Dasar Pengenaan Pajak
5M.692000.011.01Menghitung Pajak Terutang
6M.692000.022.01Menyiapkan dan Mengisi Surat Pemberitahuan (SPT)
7M.692000.015.01Menyiapkan dan Mengisi Surat Setoran Pajak (SSP)
8M.692000.020.01Melakukan Pembayaran atau Penyetoran Pajak
9M.692000.026.01Menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT)
10M.692000.031.01Menyiapkan Dokumen Pada Saat Pemeriksaan Pajak
11M.692000.041.01Memperoleh Tanda Bukti Sebagai Wajib Pajak
12M.692000.048.01Mengajukan Perubahan Data Wajib Pajak
13  M.692000.052.01Mengajukan Penghapusan Dan Pencabutan NPWP
14M.692000.056.01Mengajukan Permohonan Angsuran Pajak
15M.692000.057.01Mengajukan Permohonan Penundaan Pembayaran Pajak
16M.692000.058.01Mengajukan Pengungkapan Kesalahan Dalam Surat Pemberitahuan (SPT)/SPTPD
17M.692000.059.01Mengajukan Pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT)/ SPTPD
18M.692000.060.01Mengajukan Perpanjangan Batas Waktu Penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT)/ SPTPD
19M.692000.061.01Mengajukan Kompensasi
20M.692000.062.01Mengajukan Restitusi
21M.692000.071.01Mengajukan Permohonan Pengurangan, Keringanan, Pembatalan, Penghapusan Sanksi Administrasi

3. Teknisi Perpajakan PPN dan PPNBM

No.Kode UnitJudul Unit
1M.692000.002.01Menyiapkan Pendaftaran Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (PKP)
2M.692000.006.01Mengisi dan Penyerahan Formulir Pendaftaran
3M.692000.007.01Menyiapkan Perubahan Data Wajib Pajak
4M.692000.010.01Menentukan Dasar Pengenaan Pajak
5M.692000.011.01Menghitung Pajak Terutang
6M.692000.022.01Menyiapkan dan Mengisi Surat Pemberitahuan (SPT)
7M.692000.016.01Menyiapkan dan Mengisi Surat Setoran Bea dan Cukai (SSBC), Surat Setoran Pabean, Cukai, Pajak Dalam Rangka Impor (SSPCP)
8M.692000.015.01Menyiapkan dan Mengisi Surat Setoran Pajak (SSP)
9M.692000.020.01Melakukan Pembayaran atau Penyetoran Pajak
10M.692000.026.01Menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT)
11M.692000.042.01Memperoleh Tanda Bukti Sebagai Pengusaha Kena Pajak
12M.692000.050.01Mengajukan Perubahan Data Pengusaha Kena Pajak
13  M.692000.053.01Mengajukan Penghapusan dan Pencabutan Pengukuhan PKP
14M.692000.056.01Mengajukan Permohonan Angsuran Pajak
15M.692000.057.01Mengajukan Permohonan Penundaan Pembayaran Pajak
16M.692000.059.01Mengajukan Pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT)/ SPTPD
17M.692000.061.01Mengajukan Kompensasi
18M.692000.062.01Mengajukan Restitusi
19M.692000.070.01Mengajukan Fasilitas Perpajakan
20M.692000.071.01Mengajukan Permohonan Pengurangan, Keringanan, Pembatalan, Penghapusan Sanksi Administrasi

4. Teknisi Perpajakan PPH Badan Sektor Usaha Jasa dan Perdagangan

No.Kode UnitJudul Unit
1M.692000.001.01Menyiapkan Pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
2M.692000.006.01Mengisi dan Penyerahan Formulir Pendaftaran
3M.692000.007.01Menyiapkan Perubahan Data Wajib Pajak
4M.692000.010.01Menentukan Dasar Pengenaan Pajak
5M.692000.011.01Menghitung Pajak Terutang
6M.692000.022.01Menyiapkan dan Mengisi Surat Pemberitahuan (SPT)
7M.692000.015.01Menyiapkan dan Mengisi Surat Setoran Pajak (SSP)
8M.692000.020.01Melakukan Pembayaran Atau Penyetoran Pajak
9M.692000.026.01Menyampaikan Surat Pemberitahuan (Spt)
10M.692000.031.01Menyiapkan Dokumen Pada Saat Pemeriksaan Pajak
11M.692000.032.01Menyiapkan dan Memberikan Keterangan Pada Saat Pemeriksaan Pajak
12M.692000.033.01Membuat dan Menyampaikan Tanggapan Tertulis Atas Surat Pemberitahuan Hasil Pemeriksaan (SPHP)
13  M.692000.036.01Menyiapkan Penandatanganan Berita Acara Hasil Pemeriksaan
14M.692000.041.01Memperoleh Tanda Bukti Sebagai Wajib Pajak
15M.692000.048.01Mengajukan Perubahan Data Wajib Pajak
16M.692000.052.01Mengajukan Penghapusan dan Pencabutan NPWP
17M.692000.056.01Mengajukan Permohonan Angsuran Pajak
18M.692000.057.01Mengajukan Permohonan Penundaan Pembayaran Pajak
19M.692000.058.01Mengajukan Pengungkapan Kesalahan Dalam Surat Pemberitahuan (SPT)/SPTPD
20M.692000.059.01Mengajukan Pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT)/ SPTPD
21M.692000.060.01Mengajukan Perpanjangan Batas Waktu Penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT)/ SPTPD
22M.692000.061.01Mengajukan Kompensasi
23M.692000.062.01Mengajukan Restitusi
24M.692000.065.01Memastikan Menerima atau Menolak Untuk Dilakukan Pemeriksaan Pajak
25M.692000.067.01Memastikan Menerima Surat Pemberitahuan Hasil Pemeriksaan (Sphp)
26M.692000.069.01Mengajukan Permohonan Untuk Pembahasan Atas Hasil Temuan Yang Belum Disepakati Kepada Tim Quality Assurance
27M.692000.070.01Mengajukan Fasilitas Perpajakan
28M.692000.071.01Mengajukan Permohonan Pengurangan, Keringanan, Pembatalan, Penghapusan Sanksi Administrasi
29M.692000.072.01Mengajukan Keberatan
  1. Teknisi Perpajakan PPH Badan Sektor Usaha Manufaktur
No.Kode UnitJudul Unit
1M.692000.001.01Menyiapkan Pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
2M.692000.006.01Mengisi dan Penyerahan Formulir Pendaftaran
3M.692000.007.01Menyiapkan Perubahan Data Wajib Pajak
4M.692000.010.01Menentukan Dasar Pengenaan Pajak
5M.692000.011.01Menghitung Pajak Terutang
6M.692000.022.01Menyiapkan dan Mengisi Surat Pemberitahuan (SPT)
7M.692000.015.01Menyiapkan dan Mengisi Surat Setoran Pajak (SSP)
8M.692000.020.01Melakukan Pembayaran Atau Penyetoran Pajak
9M.692000.026.01Menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT)
10M.692000.031.01Menyiapkan Dokumen Pada Saat Pemeriksaan Pajak
11M.692000.032.01Menyiapkan dan Memberikan Keterangan Pada Saat Pemeriksaan Pajak
12M.692000.033.01Membuat dan Menyampaikan Tanggapan Tertulis Atas Surat Pemberitahuan Hasil Pemeriksaan (SPHP)
13  M.692000.036.01Menyiapkan Penandatanganan Berita Acara Hasil Pemeriksaan
14M.692000.041.01Memperoleh Tanda Bukti Sebagai Wajib Pajak
15M.692000.048.01Mengajukan Perubahan Data Wajib Pajak
16M.692000.052.01Mengajukan Penghapusan dan Pencabutan NPWP
17M.692000.056.01Mengajukan Permohonan Angsuran Pajak
18M.692000.057.01Mengajukan Permohonan Penundaan Pembayaran Pajak
19M.692000.058.01Mengajukan Pengungkapan Kesalahan Dalam Surat Pemberitahuan (SPT)/SPTPD
20M.692000.059.01Mengajukan Pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT)/ SPTPD
21M.692000.060.01Mengajukan Perpanjangan Batas Waktu Penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT)/ SPTPD
22M.692000.061.01Mengajukan Kompensasi
23M.692000.062.01Mengajukan Restitusi
24M.692000.065.01Memastikan Menerima atau Menolak Untuk Dilakukan Pemeriksaan Pajak
25M.692000.067.01Memastikan Menerima Surat Pemberitahuan Hasil Pemeriksaan (SPHP)
26M.692000.069.01Mengajukan Permohonan Untuk Pembahasan Atas Hasil Temuan Yang Belum Disepakati Kepada Tim Quality Assurance
27M.692000.070.01Mengajukan Fasilitas Perpajakan
28M.692000.071.01Mengajukan Permohonan Pengurangan, Keringanan, Pembatalan, Penghapusan Sanksi Administrasi
29M.692000.072.01Mengajukan Keberatan
  1. Teknisi Perpajakan Pemotongan dan Pemungutan Pajak Penghasilan (Pasal 22, 23,  4(2)  dan 15)
No.Kode UnitJudul Unit
1M.692000.010.01Menentukan Dasar Pengenaan Pajak
2M.692000.011.01Menghitung Pajak Terutang
3M.692000.022.01Menyiapkan dan Mengisi Surat Pemberitahuan (SPT)
4M.692000.015.01Menyiapkan dan Mengisi Surat Setoran Pajak (SSP)
5M.692000.020.01Melakukan Pembayaran atau Penyetoran Pajak
6M.692000.026.01Menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT)
7M.692000.056.01Mengajukan Permohonan Angsuran Pajak
8M.692000.057.01Mengajukan Permohonan Penundaan Pembayaran Pajak
9M.692000.059.01Mengajukan Pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT)/ SPTPD